WAKTUNYA BERGABUNG! Seleksi PPIH Petugas Kesehatan Haji 2026 Resmi Dibuka! Cek Jadwal & Formasi Spesialis!
Kesempatan emas bagi para profesional medis dan kesehatan! Seleksi Petugas Kesehatan Haji (PKH) untuk musim Haji 1447 H / 2026 M telah resmi dibuka. Ini adalah peluang mulia untuk mengabdikan ilmu dan profesionalisme Anda dalam melayani jutaan jemaah di Tanah Suci. Catat jadwal krusial dan pastikan Anda memenuhi persyaratan ketat yang ditetapkan!
Pendaftaran dilakukan secara daring melalui laman resmi: https://haji.go.id/petugas.
TIMELINE
-
Pengumuman Seleksi: 27 November 2025
-
Pendaftaran: 27 November – 3 Desember 2025
-
Seleksi Dokumen: 4 – 7 Desember 2025
-
Pengumuman Hasil Seleksi Dokumen dan Peserta Tes Wawasan Kesehatan Haji (TWKH): 8 Desember 2025
-
Tes Wawasan Kesehatan Haji (TWKH): 9 Desember 2025
-
Pengumuman Lolos TWKH dan Peserta Pemeriksaan Kesehatan: 10 Desember 2025
-
Pemeriksaan Kesehatan dan Tes Kebugaran: 11 – 16 Desember 2025
-
Validasi Dokumen dan Wawancara: 17 – 19 Desember 2025
FORMASI PETUGAS KESEHATAN HAJI
| Kategori | Profesi/Spesialisasi |
| Dokter | Dokter |
| Dokter Gigi | |
| Dokter Spesialis Anestesi | |
| Dokter Spesialis Bedah Umum | |
| Dokter Spesialis Emergency Medicine | |
| Dokter Spesialis Jantung dan Pembuluh Darah | |
| Dokter Spesialis Kedokteran Fisik dan Rehabilitasi | |
| Dokter Spesialis Kedokteran Jiwa | |
| Dokter Spesialis Kedokteran Penerbangan | |
| Dokter Spesialis Orthopedi | |
| Dokter Spesialis Paru | |
| Dokter Spesialis Penyakit Dalam | |
| Dokter Spesialis Saraf | |
| Tenaga Kesehatan Lain | Perawat |
| Apoteker/tenaga vokasi farmasi | |
| Elektromedis | |
| Radiografer | |
| ATLM | |
| Promosi Kesehatan | |
| Sanitasi Lingkungan | |
| Rekam Medis | |
| PPI |
PERSYARATAN
Persyaratan Umum
-
Beragama Islam
-
Sehat jasmani dan rohani
-
Tidak terlibat perkara hukum pidana
-
Memiliki kartu identitas yang sah
-
Tidak dalam keadaan hamil
-
Usia minimal 25 dan maksimal 57 tahun (pada saat mendaftar)
-
Memiliki ijazah sesuai dengan peminatan
-
Tidak sedang menjalani tugas belajar
-
Tidak bertugas bersamaan dengan pasangan (suami istri) pada tahun yang sama
-
Tidak menjadi PPIH Kloter dan PPIH Arab Saudi sebanyak 3 (tiga) kali terhitung sejak Tahun 2022
Persyaratan Khusus
-
Bagi tenaga medis dan tenaga kesehatan wajib memiliki Surat Tanda Registrasi (STR) dan Surat Izin Praktik (SIP) yang masih berlaku.
-
Bagi tenaga medis dan perawat dengan peminatan penugasan di Klinik Kesehatan Haji Indonesia (KKHI), sektor dan kloter harus menyertakan sertifikat kegawatdaruratan.
-
Bagi pendaftar peminatan Pencegahan dan Pengendalian Infeksi (PPI) wajib memiliki SK Tim PPI.
PENTING UNTUK DIPERHATIKAN
-
Seleksi bebas gratifikasi dan tidak dipungut biaya.
-
Setiap NIK hanya dapat digunakan 1 kali untuk pendaftaran dalam satu musim rekrutmen.
-
Informasi lebih lanjut dapat diperoleh di Kantor Kementerian Haji Kabupaten/Kota atau Kanwil Kementerian Haji dan Umrah Provinsi.
- Harap tidak menggunakan nomor WhatsApp bisnis karena OTP tidak akan bisa masuk
Sumber: Kementerian Haji Dan Umrah RI
Dyan
Saya Tidak lolos verifikasi akun
Balas Batal