Seleksi Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi Tahun 1447H/2026M Tingkat Pusat Udah Dibuka Yuk Cek Sekarang

Seleksi Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi Tahun 1447H/2026M Tingkat Pusat Udah Dibuka Yuk Cek Sekarang

Seleksi Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi Tahun 1447H/2026M Tingkat Pusat.


📅 Timeline Seleksi PPIH Arab Saudi Tingkat Pusat

Kegiatan Waktu Keterangan
Pengumuman Seleksi PPIH 6 Desember 2025 Calon Peserta Dipersilahkan Menyiapkan Dokumen yang diperlukan
Awal Pendaftaran Peserta 8 Desember 2025 Dibuka 13.00 WIB
Batas Akhir Submit/Upload Dokumen Peserta 14 Desember 2025 23.59 WIB
Batas Akhir Verifikasi Dokumen oleh Operator Siskohat Pusat 16 Desember 2025 23.59 WIB
CAT dan Wawancara 18 Desember 2025 09.00 WIB

Pendaftaran dilakukan secara daring melalui laman resmi: petugas.haji.go.id


🏛️ Formasi Layanan

  • Layanan Akomodasi

  • Layanan Konsumsi

  • Layanan Transportasi

  • Layanan Bimbingan Ibadah

  • Pelindungan Jemaah

  • Media Center Haji

  • PKPPJH (Penanganan Krisis dan Pertolongan Pertama pada Jemaah Haji)

  • Layanan Jemaah Lansia dan Disabilitas


📋 Persyaratan Umum PPIH Arab Saudi

  • Warga Negara Indonesia.

  • Beragama Islam.

  • Sehat jasmani dan rohani yang dibuktikan dengan Surat Keterangan Sehat yang dikeluarkan oleh dokter pemerintah/puskesmas.

  • Tidak dalam keadaan hamil.

  • Berkomitmen penuh dalam pelayanan jemaah haji.

  • Memiliki integritas, kredibilitas, dan rekam jejak yang baik serta tidak sedang menjadi tersangka pada proses hukum pidana.

  • Memiliki identitas kependudukan yang sah.

  • Mendapat izin tertulis dari atasan langsung/instansi asal (bagi ASN, Non ASN, TNI, POLRI dan Instansi Lainnya).

  • Mampu mengoperasikan aplikasi komputer dan/atau aplikasi gawai berbasis Android dan/atau iOS.

  • Diutamakan mampu berkomunikasi dalam bahasa Arab dan/atau bahasa Inggris.

  • Tidak sedang menjalani tugas belajar.

  • Pasangan suami istri dilarang bertugas sebagai PPIH Kloter dan PPIH Arab Saudi pada tahun yang sama.

  • Tidak menjadi PPIH Kloter dan PPIH Arab Saudi sebanyak 3 (tiga) kali terhitung sejak Tahun 2022.


🎯 Syarat Khusus PPIH Arab Saudi

1. Pelaksana Pelayanan Akomodasi, Konsumsi dan Transportasi

  • Usia paling rendah 25 tahun dan paling tinggi 57 tahun pada saat mendaftar.

2. Pelaksana Bimbingan Ibadah

  • Usia paling rendah 35 tahun dan paling tinggi 60 tahun pada saat mendaftar.

  • Telah menunaikan ibadah haji.

  • Memiliki sertifikat pembimbing ibadah haji.

3. Pelaksana Media Center Haji

  • Berusia paling rendah 25 tahun dan paling tinggi 57 tahun pada saat mendaftar.

  • Bekerja di bidang jurnalistik di media konvensional dan media ormas yang dibuktikan dengan Sertifikat Uji Kompetensi Wartawan (UKW) atau merupakan pegawai yang membidangi hubungan masyarakat pada kantor Kementerian Haji dan Umrah dan atau Kementerian Agama yang dibuktikan dengan sertifikat kehumasan.

  • Khusus peserta dari media konvensional, medianya harus terdaftar di dewan pers (terverifikasi administratif dan faktual).

  • Maksimal 2 (dua) peserta yang mendaftar untuk setiap Humas Eselon I Kementerian Haji dan Umrah, Kementerian Agama, Kanwil Kementerian Haji dan Umrah Provinsi, Kanwil Kementerian Agama Provinsi, Media Ormas Islam dan Media Konvensional.

4. Pelaksana Penanganan Krisis dan Pertolongan Pertama Jemaah Haji (PKPPJH)

  • Berusia paling rendah 25 tahun dan paling tinggi 50 tahun pada saat melakukan pendaftaran.

  • Bagi profesi tenaga medis dan paramedis wajib memiliki Surat Tanda Registrasi (STR) dan Surat Ijin Praktek (SIP).

  • Bagi profesi non medis wajib memiliki sertifikat keahlian kegawatdaruratan.

5. Pelaksana Pelindungan Jemaah

  • Berusia paling rendah 25 tahun dan paling tinggi 50 tahun pada saat mendaftar.

  • Berasal dari unsur TNI/POLRI.

  • Berpangkat tertinggi Mayor untuk TNI atau Komisaris Polisi untuk POLRI.

6. Pelaksana Layanan Jemaah Lansia dan Penyandang Disabilitas

  • Berusia paling rendah 25 tahun dan paling tinggi 50 tahun pada saat melakukan pendaftaran.

  • Diutamakan memiliki pengetahuan dan/atau pengalaman dalam menangani lanjut usia dan/atau penyandang disabilitas dibuktikan dengan sertifikat atau surat keterangan resmi dari instansi atau lembaga berkaitan; dan diutamakan memiliki kemampuan dalam penggunaan bahasa isyarat bagi penyandang disabilitas (tuna rungu).


📄 Syarat Administrasi PPIH Arab Saudi (Wajib dan Opsional)

Pelaksana Pelayanan Akomodasi, Konsumsi dan Transportasi

Dokumen Status
Surat Rekomendasi dari Pimpinan Instansi/Ormas Islam/Ponpes/PTKI WAJIB
Kartu Tanda Penduduk WAJIB
Ijazah Terakhir (scan berwarna) WAJIB
Surat Keterangan Sehat dari Puskesmas/Rumah Sakit Pemerintah WAJIB
Surat Pernyataan Mampu mengoperasikan aplikasi komputer dan atau gawai berbasis android dan/atau Ios WAJIB
Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) bagi non ASN WAJIB
SK Kepegawaian Terakhir bagi ASN WAJIB
Surat Pernyataan telah berhaji OPSIONAL
Sertifikat TOEFL/TOAFL/IELTS OPSIONAL
Sertifikat/Piagam 2 tahun terakhir yang terkait dengan penyelenggaraan haji OPSIONAL
Surat Izin Suami (bagi perempuan menikah) OPSIONAL

 

Pelaksana Bimbingan Ibadah

Dokumen Status
Surat Rekomendasi dari Pimpinan Instansi/Ormas Islam/Ponpes/PTKI WAJIB
Kartu Tanda Penduduk WAJIB
Ijazah Terakhir (scan berwarna) WAJIB
Surat Keterangan Sehat dari Puskesmas/Rumah Sakit Pemerintah WAJIB
Surat Pernyataan Mampu mengoperasikan aplikasi komputer dan atau gawai berbasis android dan/atau Ios WAJIB
Sertifikat Pembimbing Ibadah Haji WAJIB
Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) bagi non ASN WAJIB
SK Kepegawaian Terakhir bagi ASN WAJIB
Surat Pernyataan telah berhaji WAJIB
Sertifikat TOEFL/TOAFL/IELTS OPSIONAL
Sertifikat/Piagam 2 tahun terakhir yang terkait dengan penyelenggaraan haji OPSIONAL
Surat Izin Suami (bagi perempuan menikah) OPSIONAL

 

Pelaksana Media Center Haji

Dokumen Status
Surat Rekomendasi dari Pimpinan Instansi/Pimpinan Redaksi/Ormas Islam WAJIB
Kartu Tanda Penduduk WAJIB
Ijazah Terakhir (scan berwarna) WAJIB
Surat Keterangan Sehat dari Puskesmas/Rumah Sakit Pemerintah WAJIB
Surat Pernyataan Mampu mengoperasikan aplikasi komputer dan atau gawai berbasis android dan/atau Ios WAJIB
Sertifikat Uji Kompetensi Wartawan WAJIB
Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) bagi non ASN WAJIB
SK Kepegawaian Terakhir bagi ASN WAJIB
Surat Pernyataan telah berhaji OPSIONAL
Sertifikat TOEFL/TOAFL/IELTS OPSIONAL
Sertifikat/Piagam 2 tahun terakhir yang terkait dengan penyelenggaraan haji OPSIONAL
Surat Izin Suami (bagi perempuan menikah) OPSIONAL

 

Pelaksana PKPPJH (Penanganan Krisis dan Pertolongan Pertama pada Jemaah Haji)

Dokumen Status
Surat Rekomendasi dari Pimpinan Instansi/Ormas Islam/Ponpes/PTKI WAJIB
Kartu Tanda Penduduk WAJIB
Ijazah Terakhir (scan berwarna) WAJIB
Surat Keterangan Sehat dari Puskesmas/Rumah Sakit Pemerintah WAJIB
Surat Pernyataan Mampu mengoperasikan aplikasi komputer dan atau gawai berbasis android dan/atau Ios WAJIB
Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) bagi non ASN WAJIB
Surat Tanda Registrasi (STR) bagi tenaga medis WAJIB
Surat Ijin Praktek (SIP) bagi tenaga medis WAJIB
Sertifikat keahlian kegawatdaruratan bagi tenaga non medis WAJIB
SK Kepegawaian Terakhir bagi ASN WAJIB
Surat Pernyataan telah berhaji OPSIONAL
Sertifikat TOEFL/TOAFL/IELTS OPSIONAL
Sertifikat/Piagam 2 tahun terakhir yang terkait dengan penyelenggaraan haji OPSIONAL
Surat Izin Suami (bagi perempuan menikah) OPSIONAL

 

Pelaksana Pelindungan Jemaah

Dokumen Status
Surat Rekomendasi dari Mabes TNI/Polri WAJIB
Kartu Tanda Penduduk WAJIB
Ijazah Terakhir (scan berwarna) WAJIB
Surat Keterangan Sehat dari Puskesmas/Rumah Sakit Pemerintah WAJIB
Surat Pernyataan Mampu mengoperasikan aplikasi komputer dan atau gawai berbasis android dan/atau Ios WAJIB
SK Kepegawaian Terakhir TNI/Polri WAJIB
Surat Pernyataan telah berhaji OPSIONAL
Sertifikat TOEFL/TOAFL/IELTS OPSIONAL
Sertifikat/Piagam 2 tahun terakhir yang terkait dengan penyelenggaraan haji OPSIONAL
Surat Izin Suami (bagi perempuan menikah) OPSIONAL

 

Pelaksana Layanan Jemaah Lansia dan Disabilitas

Dokumen Status
Surat Rekomendasi dari Pimpinan Instansi/Ormas Islam/Ponpes/PTKI WAJIB
Kartu Tanda Penduduk WAJIB
Ijazah Terakhir (scan berwarna) WAJIB
Surat Keterangan Sehat dari Puskesmas/Rumah Sakit Pemerintah WAJIB
Surat Pernyataan Mampu mengoperasikan aplikasi komputer dan atau gawai berbasis android dan/atau Ios WAJIB
Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) bagi non ASN WAJIB
SK Kepegawaian Terakhir bagi ASN OPSIONAL
Surat Pernyataan telah berhaji OPSIONAL
Sertifikat TOEFL/TOAFL/IELTS OPSIONAL
Sertifikat/Piagam 2 tahun terakhir yang terkait dengan penyelenggaraan haji OPSIONAL
Surat Izin Suami (bagi perempuan menikah) OPSIONAL
Sertifikat kemampuan dalam penggunaan Bahasa isyarat bagi penyandang disabilitas (tuna rungu) OPSIONAL

📝 Tambahan

Surat Rekomendasi Harus Ditandatangani Oleh:

  • Ketua Umum Organisasi Kemasyarakatan Islam Tingkat Pusat

  • Pejabat Eselon I Kantor Kementerian Haji dan Umrah RI

  • Pejabat Eselon I Kantor Kementerian Agama RI

  • Pejabat Eselon I Kantor Kementerian yang terkait Penyelenggaraan Ibadah Haji

  • Kepala Badan/Lembaga Negara Tingkat Pusat

  • Kepala Biro SSDM Mabes Polri bagi anggota Polri

  • Aspers Panglima TNI bagi anggota TNI

  • Rektor/Pembantu Rektor Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri/Swasta

  • Ketua Sekolah Tinggi Keagamaan Islam Negeri/Swasta

  • Pimpinan Pondok Pesantren yang berizin di Kementerian Agama.

Catatan Penting

  • Seleksi PPIH bebas Gratifikasi dan tidak ada pungutan biaya apapun.

  • NIK hanya dapat digunakan untuk satu kali pembuatan akun/pendaftaran.

  • Pastikan dokumen dan proses pendaftaran dengan benar. Segala kesalahan dalam proses pendaftaran merupakan konsekuensi peserta sendiri.

  • Keputusan panitia adalah mutlak dan tidak bisa diganggu gugat.


Video Tutorial Pendaftaran Peserta Seleksi Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) 1447H/2026M

 

Sumber: Kementerian Haji Dan Umrah RI

0 Komentar

Tinggalkan Komentar