Rekrutmen Petugas Haji 2026 untuk Kalimantan Selatan (Kalsel) Dibuka! Cek Jadwal, Syarat & Alokasi Kuota

Rekrutmen Petugas Haji 2026 untuk Kalimantan Selatan (Kalsel) Dibuka! Cek Jadwal, Syarat & Alokasi Kuota

  1. Warga Negara Indonesia.

  2. Beragama Islam.

  3. Sehat jasmani dan rohani yang dibuktikan dengan Surat Keterangan Sehat yang dikeluarkan oleh dokter pemerintah.

  4. Tidak dalam keadaan hamil.

  5. Berkomitmen penuh dalam pelayanan jemaah haji.

  6. Memiliki Integritas, kredibilitas dan rekam jejak yang baik serta tidak sedang menjadi pada proses hukum pidana.

  7. Memiliki Identitas kependudukan yang sah.

  8. Mendapat izin tertulis dari atasan langsung/Instansi asal (bagi PNS atau Pegawai Instansi lainnya).

  9. Mampu mengoperasikan aplikasi komputer dan/atau aplikasi gawai berbasis Android dan atau IOS.

  10. Diutamakan mampu berkomunikasi dalam bahasa Arab dan/atau bahasa Inggris.

  11. Tidak sedang menjalani tugas belajar.

  12. Pasangan suami Isteri dilarang bertugas sebagai PPIH Kloter dan PPIH Arab Saudi pada tahun yang sama.

  13. Pejabat Negara, Aparatur Sipil Negara (ASN), Non Aparatur Sipil Negara (ASN) yang berasal dari Kementerian Haji dan Umrah, Kementerian/Lembaga; atau.

  14. Unsur masyarakat dari organisasi masyarakat Islam, Lembaga Pendidikan Islam, dan/atau tenaga profesional dan tidak menjadi PPIH Kloter dan PPIH Arab Saudi sebanyak 3 (tiga) kali terhitung sejak Tahun 2022.

b. Syarat Khusus Ketua Kloter

  1. Pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) Kementerian Haji dan Umrah dan/atau Kementerian Agama.

  2. Berusia paling rendah 30 tahun dan paling tinggi 58 tahun pada saat mendaftar.

  3. Sedang menjabat minimal setingkat minimal Eselon IV dan/atau memiliki pangkat/golongan minimal III/c dan/jabatan fungsional ahli muda.

  4. Berpendidikan paling rendah Strata Satu (S1); dan diuatamakan yang sudah menunaikan Ibadah Haji.

c. Syarat Khusus Pembimbing Ibadah

  1. Berusia paling rendah 35 tahun dan paling tinggi 60 tahun pada saat mendaftar.

  2. Telah menunaikan ibadah haji.

  3. Memiliki sertifikat pembimbing manasik haji yang dikeluarkan Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah dan Universitas Islam Negeri yang ditunjuk sebagai Penyelenggara.

  4. Berpendidikan paling rendah Strata Satu (S1).


2. Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi

a. Syarat khusus Pelayanan Konsumsi

  1. Usia paling rendah 25 tahun dan paling tinggi 57 tahun pada saat mendaftar.

  2. Diutamakan mampu berbahasa Arab dan/atau Inggris.

b. Syarat khusus Pelayanan Transportasi

  1. Usia paling rendah 25 tahun dan paling tinggi 57 tahun pada saat mendaftar.

  2. Diutamakan mampu berbahasa Arab dan/atau Inggris.

c. Syarat Khusus Pelaksana SISKOHAT

  1. Usia paling rendah 25 tahun dan paling tinggi 57 tahun pada saat mendaftar.

  2. Pegawai yang bertugas sebagai Operator SISKOHAT pada Kementerian Haji dan Umrah dan/atau Kementerian Agama Pusat, Kanwil Kementerian Haji dan Umrah dan/atau Kementerian Agama Provinsi, atau Kantor Kementerian Haji dan Umrah Kabupaten/Kota dan/atau Kementerian Agama yang sedang dan telah bekerja paling sedikit yang dibuktikan dengan Surat Keterangan dari Pimpinan Satuan Kerja.

  3. Mampu mengoperasikan aplikasi SISKOHAT dan pengolahan data.

  4. Diutamakan mampu berbahasa Arab dan/atau Inggris.

  5. Diutamakan pernah mengikuti bimbingan teknis SISKOHAT yang dibuktikan dengan sertiikat atau piagam


 3. Rencana Alokasi Penyelenggara Ibadah Haji Kloter (PPIH Kloter)

No Kabupaten/Kota Ketua Kloter Pembimbing Ibadah Jumlah
1 Banjarmasin 1 1 2
2 Banjar 1 1 2
3 Tanah Laut 1 1 2
4 Tapin 1 1 2
5 Hulu Sungai Selatan 1 1 2
6 Hulu Sungai Tengah 1 1 2
7 Barito Kuala 1 1 2
8 Tabalong 1 1 2
9 Kotabaru 1 1 2
10 Hulu Sungai Utara 1 1 2
11 Banjarbaru 1 1 2
12 Balangan 1 1 2
13 Tanah Bumbu 1 1 2
14 Kanwil Kemenag Provinsi Kalimantan Selatan 1   1
15 PTKAI/Organisasi Kemasyarakatan Islam   1 1
16 Pondok Pesantren   1 1
  Jumlah 14 15 29

4. Alokasi Jumlah Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi untuk Kalimantan Selatan

No Jenis Tugas Jumlah
1 Pelayanan Akomodasi 0
2 Pelayanan Transportasi 1
3 Pelayanan Konsumsi 1
4 Pembimbing Ibadah 0
5 Siskohat 1
  Jumlah 3

5. Pendaftaran dilakukan secara online melalui :

https://petugas.haji.go.id 

dengan memperhatikan titik lokasi tempat CAT Tahap pertama.

6. Khusus untuk PTKAI/Ormas Islam dan Pondok Pesantren untuk titik lokasi pendaftaran di Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Kalimantan Selatan.

7. Khusus untuk Petugas Kloter (Ketua Kloter dan Pembimbing Ibadah) hasil seleksi akan mengacu dan menyesuaikan dengan kuota petugas yang diberikan.

8. Jadwal Kegiatan Proses Rekrutmen Petugas Penyelenggara Ibadah Haji Kloter dan Arab Saudi sebagai berikut:

Update Perpanjangan Waktu Submit Dokumen

No URAIAN WAKTU
1 Pengumuman Pembukaan Seleksi PPIH Kloter dan Arab Saudi 20 November 2025
2 Pendaftaran Peserta 21 s.d. 28 November 2025
3 Batas Akhir Submit Dokumen Pendaftar 1 Desember 2025 Pukul 23.59 WIB
4 Batas Verifikasi Dokumen Siskohat Kemenhaj Kab/Kota 3 Desember 2025
5 Seleksi CAT tahap pertama di Kanwil/Kabupaten/Kota 4 Desember 2025
6 Pengumuman Peserta yang berhak mengikuti Seleksi di Tingkat Provinsi 5 Desember 2025
7 CAT dan Wawancara di Tingkat Provinsi 11 Desember 2025
8 Pengumuman hasil seleksi 12 Desember 2025


Penting untuk Diperhatikan

  • Seleksi bebas gratifikasi dan tidak dipungut biaya.

  • Setiap NIK hanya dapat digunakan 1 kali untuk pendaftaran dalam satu musim rekrutmen.

  • Informasi lebih lanjut dapat diperoleh di Kantor Kementerian Haji Kabupaten/Kota atau Kanwil Kementerian Haji dan Umrah Provinsi.

  • Harap tidak menggunakan nomor WhatsApp bisnis karena OTP tidak akan bisa masuk

0 Komentar

Tinggalkan Komentar