Ingin Berangkat Haji Bersama Keluarga? Ketahui Syarat Penggabungan Mahram 5 Tahun
Penggabungan mahram adalah fasilitas yang diberikan pemerintah bagi jemaah haji yang ingin berangkat bersama anggota keluarga yang termasuk mahram, seperti suami–istri, orang tua–anak, atau saudara kandung. Fasilitas ini sangat membantu ketika nomor porsi keberangkatan mereka berbeda.
Mengapa Harus 5 Tahun Sebelum Keberangkatan?
Kementerian Agama menetapkan bahwa jemaah yang ingin digabungkan dengan mahramnya harus sudah terdaftar minimal 5 tahun sebelum keberangkatan. Aturan ini dibuat agar proses penggabungan tetap adil dan tidak mengganggu antrean jemaah lain.
Syarat ini juga memastikan bahwa hanya jemaah yang benar-benar sudah lama mendaftar yang bisa mengajukan penggabungan, bukan jemaah yang baru terdaftar.
Dasar Hukum Penggabungan Mahram
Aturan ini merujuk pada:
1. Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019
UU ini mengatur penyelenggaraan haji dan memberikan dasar bahwa pemerintah dapat mengatur pengisian kuota termasuk penggabungan jemaah berdasarkan kebutuhan.
2. Peraturan Menteri Agama
Melalui PMA tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji Reguler, teknis penggabungan mahram dijelaskan, termasuk syarat minimal terdaftar 5 tahun.
3. Surat Edaran PPIH
Setiap tahun, PPIH mengeluarkan aturan teknis tambahan sesuai kondisi musim haji.
Syarat Penggabungan Mahram
Beberapa syarat umum yang harus dipenuhi:
1. Harus Terdaftar Minimal 5 Tahun Sebelum Keberangkatan
Aturan ini ditetapkan agar antrean haji tetap adil dan tertib. Penggabungan hanya diberikan kepada jamaah yang sudah terdaftar sedikitnya 5 tahun sebelum tahun keberangkatan.
2. Memiliki Hubungan Kekerabatan yang Sah
Mahram harus dibuktikan dengan dokumen seperti akta kelahiran atau surat nikah. Hanya mahram yang sah menurut syariat yang dapat diajukan.
3. Jadwal Keberangkatan Harus Sesuai
Nomor porsi dan tahun keberangkatan jamaah serta mahram harus bisa disinkronkan. Jika jadwal tidak kompatibel, penggabungan tidak dapat dilakukan.
4. Mengajukan Permohonan Resmi ke Kementerian Agama
Pengajuan dilakukan melalui Kemenag dengan melampirkan seluruh dokumen pendukung. Permohonan akan diperiksa sebelum disetujui.
Prosedur Pengajuan Penggabungan Mahram
Berikut langkah-langkah singkatnya:
-
Siapkan dokumen lengkap
Akta kelahiran, surat nikah, dan bukti pendaftaran haji. -
Isi formulir penggabungan mahram
Bisa di kantor Kemenag atau melalui layanan resmi. -
Serahkan berkas ke Kemenag
Permohonan diproses dan Anda akan mendapatkan konfirmasi persetujuan.
Keuntungan Menggabungkan Mahram
Menggabungkan mahram memberikan beberapa manfaat:
-
Lebih aman dan nyaman, terutama dalam kondisi padatnya jamaah haji.
-
Mengurangi stres, karena ada pendamping keluarga yang membantu.
-
Memudahkan pelaksanaan ibadah, termasuk thawaf, sa’i, dan aktivitas lainnya.
Juknis Penggabungan
Untuk juknis penggabungan detailnya dapat dilihat Juknis Penggabungan
Kesimpulan
Penggabungan mahram adalah solusi agar keluarga bisa berangkat haji bersama meskipun nomor porsi berbeda. Namun, untuk menjaga keadilan, pemerintah mewajibkan calon jemaah sudah terdaftar minimal 5 tahun sebelum keberangkatan dan memenuhi beberapa persyaratan administratif lainnya.
Minarni
Alhamdulillah, memang bagus program ini mengingat daftar tunggu keberangkatan yang lama dan kondisi jemaah haji yang sudah lanjut usia dan pernah menderita sakit.
Balas Batal