Setiap tahun, jutaan umat Muslim dari berbagai penjuru dunia berangkat ke Tanah Suci untuk melaksanakan ibadah haji. Di Indonesia sendiri, terdapat dua pilihan program haji yang ditawarkan, yakni haji reguler dan haji plus. Lantas, seperti apa prosedur pendaftaran haji reguler dan dokumen apa saja yang perlu disiapkan?
Memahami tahapan pendaftaran serta syarat-syaratnya merupakan langkah awal yang penting agar proses berjalan dengan lancar. Dengan mengenal setiap proses dan dokumen yang dibutuhkan, Anda akan lebih siap dan dapat menghindari hambatan selama proses pendaftaran. Berikut penjelasan lengkapnya.haji
Sebelum masuk ke proses pendaftaran, penting untuk mengetahui perbedaan mendasar antara haji reguler dan haji plus. Haji reguler merupakan program yang diselenggarakan oleh pemerintah, dengan biaya yang lebih ekonomis dan kuota yang ditentukan setiap tahun oleh Kementerian Agama.
Sebaliknya, haji plus (atau ONH Plus) dijalankan oleh biro travel haji swasta yang telah memiliki izin resmi dari Kementerian Agama. Meskipun biayanya lebih mahal, layanan dan fasilitas yang diberikan lebih premium dan masa tunggunya lebih singkat dibandingkan haji reguler.
Lihat: Data Daftar Tunggu Haji Regular Nasional
Masa tunggu keberangkatan untuk haji reguler sangat bervariasi, tergantung pada jumlah pendaftar dan kuota yang tersedia tiap tahunnya. Di Indonesia, waktu tunggu bisa mencapai belasan hingga puluhan tahun karena tingginya animo masyarakat serta keterbatasan kuota dari Pemerintah Arab Saudi.
Pemerintah terus berupaya untuk mempercepat masa tunggu ini dengan meningkatkan kuota dan menyempurnakan sistem pendaftaran. Meskipun begitu, calon jamaah tetap diimbau untuk mempersiapkan diri baik secara mental maupun finansial.
Berikut beberapa syarat umum untuk mendaftar haji reguler sesuai ketentuan Kementerian Agama:
Warga Negara Indonesia (WNI)
Usia minimal 12 tahun
Memiliki KTP yang masih berlaku
Memiliki KK dengan nama pendaftar tercantum
Memiliki rekening tabungan haji di bank mitra resmi Kemenag
Menyediakan pas foto terbaru sesuai ketentuan
Menyerahkan surat keterangan sehat dari puskesmas atau rumah sakit
Setelah persyaratan di atas terpenuhi, calon jamaah dapat melanjutkan ke proses pendaftaran resmi.
Membuka Rekening Tabungan Haji
Calon jamaah harus membuka rekening tabungan haji di BPS-BPIH wilayah setempat dengan membawa dokumen pribadi seperti KTP dan KK, lalu menyetor dana awal.
Menyetor Biaya Awal
Setoran awal untuk pendaftaran disetorkan ke rekening BPKH. Jumlahnya ditetapkan oleh Kementerian Agama dan dapat berubah sewaktu-waktu.
Mendapatkan Nomor Porsi Haji
Bukti setoran awal digunakan untuk memperoleh nomor porsi haji. Nomor ini menjadi acuan waktu keberangkatan Anda.
Mendaftar ke Kementerian Agama
Bawa semua dokumen dan nomor porsi ke kantor Kemenag setempat untuk proses pendaftaran resmi. Formulir akan diisi dan dokumen dikumpulkan di sini.
Menunggu Panggilan Keberangkatan
Setelah teregistrasi, calon jamaah tinggal menunggu giliran berangkat berdasarkan nomor porsi. Selama masa tunggu, disarankan menjaga kesehatan dan mempersiapkan diri secara spiritual.
Itulah rangkaian proses dan persyaratan pendaftaran haji reguler yang perlu diketahui. Meskipun prosesnya panjang dan membutuhkan kesabaran, dengan persiapan yang matang Anda dapat menjalaninya dengan lebih tenang dan tertib.
Komentar (2)
Ahmad
31 Jul 2025 07:41:20Terimakasih banyak atas informasinya
Balas BatalBayu
31 Jul 2025 07:42:26Makasih
Balas Batal